JAKARTA,Voxpolri.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak pungutan liar (pungli) dan premanisme yang mengganggu iklim investasi.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan,” kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Kapolri berbicara saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Sigit mengtakan, laporan terkait dua hal tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.
“Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” kata Kapolri Sigit.
Soal Keamanan di Kawasan Industry
Sigit mengatakan, keamanan di kawasan industri tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan, tetapi juga pekerja.
Karena itu, kepolisian diminta memastikan aktivitas usaha dapat berjalan tanpa gangguan.
Hal tersebut, menurut Sigit, menjadi penting di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi di sejumlah sektor, seperti mineral, energi, pangan, dan manufaktur.
Investasi dibutuhkan untuk mendukung pengembangan industri sekaligus membuka lapangan kerja.
Sigit mengatakan, iklim usaha yang aman dan kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan bagi investor.
Karena itu, gangguan seperti pungli dan premanisme tidak boleh dibiarkan.
“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” kata dia.
Di sisi lain, Sigit mengingatkan perusahaan agar tetap memenuhi kewajibannya, termasuk menaati aturan dan memenuhi hak-hak pekerja.
Menurut dia, kepastian berusaha dan perlindungan terhadap pekerja harus berjalan beriringan agar kegiatan industri dapat berkembang secara berkelanjutan.



