Voxpolri.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak buruh dan pengusaha terus saling menguatkan demi menjaga keberlangsungan dunia usaha, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Hubungan industrial yang harmonis menjadi kunci menghadapi perubahan dan tekanan yang semakin besar terhadap dunia industri.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK KSPSI AGN) di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Kapolri mengatakan, buruh merupakan kekuatan besar dengan militansi tinggi dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja. Namun, kekuatan tersebut harus diarahkan melalui perjuangan yang damai, tertib dan bertanggung jawab.
“Saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” kata Kapolri dikutip, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan secara tertib justru akan membuat pesan dan tuntutan buruh semakin kuat. Dia juga mengingatkan agar aspirasi buruh tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan yang dapat mengaburkan substansi perjuangan.
Kapolri menegaskan, perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi yang berkeadilan. Karena itu, buruh diminta tetap mengedepankan cara damai dan konstruktif dalam memperjuangkan aspirasi.
Di sisi lain, Kapolri menekankan kepentingan buruh dan keberlangsungan dunia usaha harus berjalan beriringan. Buruh dan pengusaha merupakan mitra strategis yang saling membutuhkan.
“Kesejahteraan pekerja akan mendorong produktivitas, sementara perusahaan yang sehat akan menjaga lapangan kerja dan mendorong investasi,” ujarnya.
Komitmen Polri terhadap persoalan ketenagakerjaan juga diwujudkan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri. Sejak 2025 hingga Agustus 2026, desk tersebut telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan dan memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja.
Kapolri berharap, FSP TSK KSPSI AGN terus menjaga kekompakan dan soliditas dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja. Sinergi antara buruh, pengusaha, pemerintah dan Polri juga perlu diperkuat untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.
Dia juga mendorong buruh meningkatkan keterampilan, penguasaan teknologi dan kemampuan manajerial agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja serta bersaing di tingkat global.
Perkembangan teknologi, otomasi dan kecerdasan buatan yang berlangsung cepat telah mengubah kebutuhan dunia industri. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kualitas tenaga kerja agar tetap relevan dengan perkembangan sektor usaha.
Industri tekstil, sandang, kulit dan alas kaki juga menghadapi persaingan global, ketergantungan terhadap sebagian bahan baku impor, serta tingginya biaya energi dan logistik.
Karena itu, selain penguatan teknologi, peningkatan kompetensi pekerja menjadi salah satu kunci menjaga daya saing industri nasional.
“Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja,” jelasnya.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut akan diperkuat melalui pusat pendidikan dan pelatihan KSPSI AGN di Purwakarta yang segera diresmikan.
Kapolri juga memaparkan berbagai langkah pemerintah melindungi industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri dari tekanan global, lonjakan impor, hingga peredaran barang ilegal.
Berbagai tekanan tersebut berpotensi meningkatkan biaya impor energi dan bahan baku, biaya produksi dan distribusi, serta memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan daya saing industri.
Pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui mekanisme larangan dan pembatasan. Pemerintah juga melarang masuknya barang tertentu, termasuk pakaian bekas impor.
Perlindungan lainnya dilakukan melalui penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard terhadap lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri. Selain itu, diterapkan Bea Masuk Antidumping terhadap produk yang terbukti melakukan praktik dumping.
Pengawasan terhadap impor ilegal dan penyelundupan juga diperketat, mulai dari pintu masuk, pemeriksaan dokumen impor, hingga peredaran barang di pasar domestik.
“Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan juga melakukan operasi bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya tekstil selundupan di pasar dalam negeri,” ungkapnya.



