JAKARTA — Penipuan berbasis digital terus berkembang mengikuti kebiasaan masyarakat menggunakan layanan internet. Modus dapat berupa pesan yang mengatasnamakan lembaga tertentu, tautan palsu, hingga tawaran hadiah yang meminta data pribadi.
Pengguna internet perlu menghindari memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau data sensitif kepada pihak lain. Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan.



